• Retaknya Suatu Ikatan CINTA Seperti ini

    Ilustrasi Ikatan Cinta Putus



    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Mohon dengan hormat,” Hanya ini akun yang aku buat untuk komunikasi dengan orang yang aku sayang.

    Kalau aku punya salah aku minta maaf yang sebesar” nya.

    Aku mengaku salah.
    Akun media sosialku sudah kamu blokir semua.

    Sekali lagi aku mohon maaf yang sebesar -besarnya.

    Aku tau ini jalan terbaik untuk kamu untuk bisa melupakan aku.

    Terima kasih sudah ada di bagian hatiku dan cintaku aku seneng sekali bisa kenal kamu meskipun ketemu cuma sekilas.

    Aku tau ini emang sudah di rencanakan sama kamu,” untuk bisa mengakhiri hubungan kita, dalam artian cari gara-gara buat alasan untuk menjauh dari aku.

    Kalau ini memang jalan ku dan kamu aku terima,” insa allah suatu saat kalau Allah berkehendak kita bisa ketemu lagi.

    Dan semoga kamu selalu bahagia dan menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warohmah.

    Ingat satu hal pesenku biarpun sudah tidak berkomunikasi dengan saya lagi,” pesen ku jaga Sholat 5 waktu mu.


    Terima Kasih

    YS

  • Sifat dan Karakter Yuliono

    Yuliono Kota Probolinggo

    Yuliono Probolinggo
    Sifat dan karakter nama Yuliono
    Nama Yuliono ini melambangkan kemandirian dan kebebasan. Orang yang namanya Yuliono adalah pengusaha yang berani dan tidak takut mengambil risiko.
    Ia adalah pemikir progresif yang jago memberi inspirasi pada orang-orang lain. Ia adalah orang berselera dan menikmati hal-hal baik dalam hidup ini.

    Info: Jika ada ketidaksesuaian antara nama dan perilaku dalam kepribadian di atas, tentu itu adalah hal yang wajar.

    Sifat dan karakter di atas kemungkinan adalah menurut studi ahli kepribadian, bisa jadi benar atau salah.

    Nama “Yuliono” memang tidak mencerminkan kualitas pribadinya, namun memiliki nama yang bagus akan membantu seseorang menjadi lebih percaya diri, dan lebih bersemangat untuk menjadi pribadi yang positif, serta selalu berusaha agar hidupnya dapat bermanfaat untuk banyak orang.

    Kepribadian nama Yuliono dalam numerologi
    Nama “Yuliono” mempunyai jumlah angka:
    Y = 25
    U = 21
    L = 12
    I = 9
    O = 15
    N = 14
    O = 15
    Jumlah angka untuk nama “Yuliono” adalah 111

    Menurut studi numerologi, nama “Yuliono” mempunyai kepribadian Ekspresif, mudah berbicara, bersosialisasi, seni dan menikmati hidup.

    Sekali lagi kepribadian di atas adalah hasil studi cocoklogi, yang pastinya bukanlah penentu kepribadian sebenarnya. Ada banyak hal lain yang menentukan sifat dan kepribadian seseorang.

  • Sejarah Hari Lahir TNI 5 Oktober, Berawal dari Badan Keamanan Rakyat pada Tahun 1945

    Foto Ilustrasi Tentara Nasional Indonesia (TNI)

    Probolinggo
    Tentara Nasional Indonesia (TNI) genap memasuki usia ke-77 tahun hari ini. Upacara peringatan digelar di Halaman Kodim 0820 Probolinggo, pada Rabu 5 Oktober 2022.

    Bagaimana sejarah TNI hingga tetap kokoh berdiri hingga saat ini? Berikut ulasannya.

    TNI bermula dari organisasi yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Selanjutnya untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

    Usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi dan tentara nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, di samping TNI menata dirinya, pada waktu yang bersamaan harus pula menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

    TNI menghadapi tantangan dari dalam negeri berupa rongrongan-rongrongan baik yang berdimensi politik maupun dimensi militer. Salah satunya bersumber dari golongan komunis yang ingin menempatkan TNI di bawah pengaruh mereka. Sedangkan tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.

    Sadar akan keterbatasan TNI dalam menghadapi agresi Belanda, maka bangsa Indonesia melaksanakan Perang Rakyat Semesta di mana segenap kekuatan TNI dan masyarakat serta sumber daya nasional dikerahkan untuk menghadapi agresi tersebut. Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI bersama rakyat.

    Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada akhir tahun 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya. Pada bulan Agustus 1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).

    Setelah itu, ada upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 merupakan bagian yang penting dari sejarah TNI pada dekade tahun enam puluhan.

    Menyatunya kekuatan Angkatan Bersenjata di bawah satu komando, diharapkan dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu.Setelah jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, gerakan demokratis dan sipil tumbuh mengganti peran militer dalam keterlibatan politik di Indonesia. Sebagai hasilnya, TNI pada masa ini telah mengalami reformasi tertentu, seperti penghapusan Dwifungsi ABRI.

    Reformasi ini juga melibatkan penegak hukum dalam masyarakat sipil umum, yang mempertanyakan posisi polisi Indonesia di bawah payung angkatan bersenjata.

    Reformasi ini menyebabkan pemisahan kepolisian dari militer. Pada tahun 2000, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi kembali berdiri sendiri dan merupakan sebuah entitas yang terpisah dari militer.

    Nama resmi militer Indonesia juga berubah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi kembali Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di bentuklah 3 peraturan perundang-undangan baru yaitu UU 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU no. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

    Calon Panglima TNI saat ini harus diajukan Presiden dari Kepala Staf Angkatan untuk mendapat persetujuan DPR. Hak politik TNI pun dihilangkan serta dwifungsi ABRI dihilangkan

    Tim Okezone

  • Status Hukum Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga

    Foto Ilustrasi Pernikahan

    Pertanyaan
    Saya pernah menikah siri tanpa sepengetahuan keluarga. Semuanya pihak laki-laki yang mengurus. Itu saya lakukan karena pihak laki-laki berjanji akan mengikuti agama saya, tetapi ternyata tidak.

    Yang mau saya tanyakan adalah: 1. Apakah yang saya lakukan itu sah menurut hukum?

    2. Saya sudah berjalan hampir 3 bulan tidak serumah lagi dan laki laki itu tidak memberi nafkah lahir dan batin, apakah saya masih berstatus istrinya atau bukan?

    3. Saya sudah tidak mau bersatu lagi karena laki-laki itu terlalu kasar berbicara dan tidak menghargai saya, apa yang harus saya lakukan? Bagaimana jika saya mau menikah dengan yang lain?

    Apa Syarat Nikah Siri?
    Pertanyaan tentang apa saja syarat nikah siri cukup sering diajukan. Sebelum membahas perihal apa syarat nikah siri, termasuk syarat nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga, mari pahami syarat sah menikah di Indonesia terlebih dahulu.Pada prinsipnya, pernikahan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan kedua calon mempelai.[1] Bagi yang beragama Islam, pernikahan sah jika dilangsungkan menurut hukum Islam.[2]

    Bagi yang beragama Islam, agar sah, pernikahan harus memenuhi rukun nikah berikut:[3]

    Calon suami;
    Calon istri;
    Wali nikah;
    2 orang saksi; dan
    Ijab dan kabul.
    Calon suami dan istri yang hendak melangsungkan pernikahan tidak boleh memiliki halangan perkawinan, di antaranya:[4]

    Calon istri tidak beragama Islam; atau
    Calon suami tidak beragama Islam.

    Jadi, agar pernikahan sah menurut hukum Islam, kedua calon mempelai suami-istri harus beragama Islam dan pernikahan yang dilangsungkan memenuhi rukun nikah, termasuk saksi dan wali nikah. Syarat ini juga berlaku bagi pasangan nikah siri.

    Sebab, nikah siri hukumnya sah secara agama asalkan syarat dan rukun nikah terpenuhi, sebagaimana ditegaskan dalam Fatwa MUI tentang nikah siri.Selanjutnya, membahas mengenai syarat nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga, sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, nikah siri sah jika memenuhi syarat dan rukun nikah, di antaranya yaitu dihadiri 2 orang saksi dan adanya wali nikah yang sah.

    Jika nikah siri dilangsungkan tanpa sepengetahuan keluarga, namun memenuhi syarat 2 orang saksi dan dinikahkan oleh wali nikah yang sah, maka nikah siri tersebut sah menurut hukum agama.

    Jadi, menjawab pertanyaan nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga apakah sah atau tidak, nikah siri tersebut sah jika memenuhi syarat dan rukun menikah. Sebaliknya, jika pernikahan dilangsungkan oleh wali nikah yang tidak sah, maka nikah siri tidak sah.

    Pernikahan Wajib Dicatatkan ke KUA
    Selain memenuhi syarat nikah, pasangan suami istri juga wajib mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama (pegawai pencatat nikah) dan mendapatkan buku nikah sebagai bukti pencatatan perkawinan, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (2) UU Perkawinan:

    Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Karena nikah siri tidak dicatatkan ke KUA, maka pasangan yang menikah siri tidak memiliki buku nikah sebagai bukti telah diakuinya pernikahan oleh negara.

    Nikah Siri Beda Agama, Ini Konsekuensi Hukumnya
    Dalam pertanyaan, Anda menyebutkan bahwa Anda nikah siri beda agama tanpa sepengetahuan keluarga Anda.

    Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya, dalam menjawab pertanyaan ini kami asumsikan pernikahan tersebut dilangsungkan menurut hukum Islam.Sebelumnya telah dijelaskan bahwa agar pernikahan sah menurut hukum Islam, kedua calon mempelai suami-istri harus beragama Islam. Jika rukun tersebut tidak terpenuhi, maka terhadap pernikahan tersebut dapat diajukan pembatalan perkawinan, sebagaimana diatur dalam Pasal 73 KHI:

    Yang dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan adalah:

    para keluarga dalam garis keturunan lurus ke atas dan ke bawah dari suami atauisteri;
    Suami atau isteri;
    Pejabat yang berwenang mengawasi pelaksanaan perkawinan menurut Undang-Undang.

    para pihak yang berkepentingan yang mengetahui adanya cacat dalam rukun dan syarat perkawinan menurut hukum Islam dan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana tersebut dalam pasal 67.

    Cara Bercerai bagi Pasangan Nikah Siri

    Tapi, bagaimana jika pernikahan sudah dilangsungkan dengan memenuhi syarat nikah siri dan rukun nikah, tetapi pernikahan belum dicatatkan dan pasangan nikah siri ingin bercerai?

    Hal yang dapat dilakukan pasangan nikah siri yang ingin bercerai adalah terlebih dahulu mengajukan permohonan itsbat nikah ke Pengadilan Agama.[5] Setidaknya, terdapat 5 Langkah Permohonan Itsbat Nikah yang dapat Anda tempuh.

    Permohonan itsbat nikah ini dapat diajukan oleh suami atau isteri, anak-anak mereka, wali nikah dan pihak yang berkepentingan dengan perkawinan itu.[6]

    Setelah itsbat nikah, barulah diajukan gugatan cerai, dan kemudian Pengadilan Agama setempat akan memberikan akta cerai sebagai bentuk telah putusnya perkawinan karena putusan hakim. Anda dapat menyimak lebih lanjut penjelasan tentang pengajuan gugatan cerai dan pengurusan akta cerai dalam Cara Mengurus Surat Cerai Beserta Pengajuan Gugatannya.

    Terakhir, perlu diperhatikan, kondisi tidak serumahnya pasangan suami istri dan tidak diberikannya nafkah oleh suami tidak serta merta memutus hubungan perkawinan, sebab perkawinan baru putus secara hukum jika telah ada putusan cerai dari pengadilan.[7]Seluruh informasi hukum yang ada

    disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

    Dasar Hukum:

    Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;
    Kompilasi Hukum Islam.
    [1] Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”)

    [2] Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam (“KHI”)

    [3] Pasal 14 KHI

    [4] Pasal 40 huruf c dan Pasal 44 KHI

    [5] Pasal 7 ayat (2) KHI

    [6] Pasal 7 ayat (4) KHI

    [7] Pasal 123 KHI


    Sumber:Hukumonline

  • Pedagang santuy yang hanya ada di Indonesia

    Ilustrasi Foto Pedagang

    1. Pedagang yang TAK BISA
    DITAWAR adalah tukang
    roti . Promosinya roti🍞
    tawar tapi engga bisa
    ditawar…? 😏

    2. Pedagang yang PALING
    NEKAT adalah tukang
    gas. Udah tau jalanan
    menurun masih aja bilang
    “GAAAS! GAAAS!”
    bukannya “REM…!” 😓

    3. Pedagang yang KURANG
    KERJAAN adalah tukang
    nasi goreng. Nasi udah
    mateng masih aja
    digoreng…🤦

    4. Pedagang yang TAK
    KENAL KATA MENYESAL
    adalah tukang bubur. Nasi
    udah jadi bubur masih
    dijual juga…🤦

    5. Pedagang yang PALING
    ANEH adalah pedagang
    ikan. Ikan mati dibilang
    segar…😓

    6. Pedagang PALING
    BINGUNG adalah tukang
    cetak foto. Ditanyain 3X4
    berapa, dia jawab 3.000.
    Bingung kan….🤔🤒

    7. Pedagang yang SUKA
    LUPA adalah pedagang
    sayur. Bilangnya cuma
    sayur…. Sayur…. Sayur!
    Gak taunya ada cabe, tempe,
    tahu dll juga dia jual….😀

    8. Pedagang PALING ULET
    pedagang lesehan, tiap
    malam gulung tikar
    besoknya buka lagi..luar
    biasa….👍😅

    Tersenyumlah biar awet muda karena terbukti mengurangi Stres.😀😀🤪

  • Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin Fasilitasi Mobil Akad Nikah dan Bulan Madu

    Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin

    Probolinggo, YS Indonesia-Pembinaan dalam rangka peningkatan kapasitas SDM serta pemberian reward atas prestasi kepada Ketua RT, RW dan LPM kecamatan se- Kota Probolinggo sudah rampung. Rabu (7/9), giliran 532 orang di Kecamatan Kanigaran dan Kecamatan Kademangan yang menerima reward tersebut.

    Dalam arahannya, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin menekankan banyak hal pada warga di dua kecamatan itu. Seperti, pemerintah akan menanggung biaya listrik untuk tempat ibadah, apabila menyerahkan ke pemerintah (mendaftarkan sesuai dengan persyaratannya).

    Terkait dengan mobil dinasnya dengan Nopol N 1 itu, Habib Hadi memberikan kesempatan bagi warganya untuk menggunakannya pada keperluan akad nikah. Tak hanya itu, ia juga menginformasikan jika ada pengantin baru dapat menikmati bulan madu dengan menginap sehari di rumah dinas wali kota. Untuk itu, ia mengimbau pada para lurah untuk mensosialisasikan informasi ini kepada warganya di masing-masing wilayah kerjanya.

    Habib Hadi menilai pemberian apresiasi ini sangat tepat dilakukan karena ujung tombak pemerintahan ada di wilayah terkecil suatu daerah. “Apresiasi ini sangat penting karena kita melihat peran serta RT/RW di dalam melakukan suatu kebijakan pemerintah, RT/RW lah menjadi ujung tombak di lingkungan masing-masing. Jadi anda sekalian menjadi ujung tombak pemerintah jika ada informasi sehingga masyarakat di sekitar anda sekalian tahu dan mengerti,” urainya.

    Disadari oleh Habib Hadi dalam masa kepemimpinannya yang masih berjalan tiga tahun ini, ia membangun rumah sakit di sebelah selatan kota, Ar Rozy menggunakan APBD Kota Probolinggo sebesar Rp 200 milyar. Untuk itu, ia mohon dukungan dan doa segenap masyarakat agar rumah sakit ini segera selesai pembangunannya.
    Ia meminta pada semua warganya yang memiliki jabatan RT/RW dan LPM itu untuk memiliki media sosial. Pasalnya, era digitalisasi saat ini diperlukan dukungan penyebaran informasi kebijakan pemerintah. Untuk itu, ia mengajak semua elemen masyarakat selalu kompak dengan mengesampingkan perbedaan. “Perbedaan menjadikan kekuatan untuk memajukan Kota Probolinggo tercinta,” cetusnya.

    Sholehudin Ketua RT 07 RW 01 Kelurahan Triwung Kidul Kecamatan Kademangan mengungkapkan rasa syukurnya atas arahan Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin. “Ya, bagus. Soalnya kan kita selama ini tidak tahu dari sebagian program (kebijakan pemerintah) sebagian warga tidak tahu. Tapi dari penjelasan pak wali, saya sendiri jadi lebih paham. Dan saya sendiri merasakannya (program kebijakan pemerintah),” ungkapnya.

    Reporter: Shely

  • Lebih Penting Uang atau Manusia?



    Probolinggo,-YS
    Lebih penting mana uang atau manusia. Pertanyaan tersebut kerap dilontarkan dalam konteks berbisnis atau saat kita mendirikan sebuah usaha di sektor apapun, terlebih di sektor industri pers. Namun menurut saya yang lebih penting itu manusia, alasan sederhananya karena manusia bisa menghasilkan uang, sedangkan uang belum tentu bisa menciptakan manusia yang berintegritas dan berkarakter.


    Saat kita ingin membangun yang namanya usaha apapun itu, kita butuh perencanaan modal jangka pendek, menengah dan panjang untuk membangun usaha, modal tersebut adalah ‘uang’. Ketika membangun bisnis, harus mempunyai catatan perencanaan yang harus kita sediakan, kita harus menyiapkan apa saja yang dibutuhkan, yang jelas kita butuh tempat untuk berbisnis.


    Okelah semua hal itu membutuhkan uang. Namun ketika berbisnis apakah ‘uang’ adalah segalanya dan hal yang paling penting? Tidak, ketika kita berbisnis, uang saja tidaklah cukup untuk membuat bisnis kita berkembang, ada beberapa faktor yang mempengaruhi maju atau tidaknya bisnis kita nanti. Setidaknya ada catatan yang lebih penting daripada uang.

    1. Jaringan atau Networking

    Siapa yang bilang uang itu adalah segalanya ketika kita akan membangun bisnis? Jika kita tidak berjejaring dengan manusia atau istilahnya networking yang luas, maka semuanya akan sia-sia. Kita akan lelah sendiri ketika membangun bisnis tanpa yang namanya manusia.

    Bisnis itu membutuhkan yang namanya konsumen, customer atau pelanggan. Teman kita adalah hal yang lebih penting dari uang. Mereka akan memberikan banyak keuntungan kepada kita. Maka dari itu penting sekali menjaga networking. Karena kita membutuhkan mereka dan mereka juga membutuhkan kita.

    2. Niat

    Tidak semua orang dapat mempertahankan bisnis yang telah dibuat dan dibangun dari dulu. Banyak orang yang membangun bisnis lalu terseok bahkan kandas di tengah jalan. Semua itu bukan tanpa sebab, faktor utama yang membuat bisnis berhenti di tengah jalan adalah karena kita tidak ada yang namanya ‘niat’ dalam menjalani bisnis tersebut.

    Penting sekali untuk menjaga kestabilan bisnis. Jangan sampai kita malah kehilangan niat dan membuat bisnis yang kita dibangun bubar. Niat tentunya harus dibarengi totalitas, jika hanya niat setengah-setengah mending tidak usah membangun bisnis. Oleh karena itu totalitas juga penting.

    Kita harus berkomitmen untuk menjaga bisnis itu. Niat ini lebih penting daripada uang. Jika kita ingin berbisnis hanya punya uang saja tanpa adanya niat dan totalitas, maka saya yakin bisnis itu tidak akan bertahan lama. Tapi jika kita mempunyai modal uang, jaringan, niat dan totalitas maka bisnis kita bisa berjalan dengan baik.

    3. Kepercayaan

    Selain uang, networking, niat dan totalitas, kepercayaan adalah modal yang paling urgen dan vital juga ketika kita membangun bisnis. Kepercayaan bisa dikatakan lebih penting dari uang. Contohnya saat kita mempunyai customer baru. Dan kepercayaan itu sangat sulit untuk didapatkan dengan mudah.

    Menjaga kepercayaan yang dibangun dengan customer dan rekan bisnis dari awal akan memberikan kita nilai plus. Mereka akan menilai kita sebagai orang yang dapat dipercaya. Oleh karena itu peliharalah kepercayaan yang didapatkan tersebut.

    Jadi bisa disimpulkan bahwa bisnis memang membutuhkan selain modal berupa uang, kita juga butuh komponen pendukung seperti yang namanya jaringan atau networking, niat dan kepercayaan dalam menjalani dan menjaga bisnis.


    SDM Industri Pers


    Di konteks industri pers itu ada keunikan tersendiri daripada industri bisnis lainnya. Menghasilkan karya tulis, memberikan informasi ke masyarakat luas sejatinya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, hal itu sesuai fungsi pers melalui amanat undang-undang pers no. 40 tahun 1999. Makanya ada yang berujar, bekerja di industri pers itu selain menyalurkan dan mengembangkan hobi menulis juga menghasilkan pundi-pundi rupiah. Keduanya harus berjalan beriringan.


    Dalam sebuah perusahaan pada umumnya ada beberapa tipikal gaya kepemimpinan, ada istilah ‘bos’ dan ‘pemimpin’. Jelas gaya keduanya berbeda, jika bos lebih cenderung memerintah, sedangkan pemimpin cenderung mengajak, bahkan mencontohkan terlebih dahulu dengan tujuan agar bisa menjadi teladan kepada para karyawannya.


    Yang dibutuhkan dalam bidang Industri Pers adalah sosok pemimpin, bukan bos yang lebih cenderung memerintah, tidak mencontohkan teladan terlebih dahulu yang baik. Pemimpin di perusahaan pers harus kaya gagasan, inovatif, tidak kaku, menerima masukan-masukan konstruktif dari karyawannya, bijaksana dan bisa mengambil keputusan yang tepat.


    Konteks membangun perusahaan pers sendiri memang tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, bimsalabim langsung survive. Hal pertama yang dibangun adalah sumber daya manusia (SDM), disamping mempunyai SDM yang profesional, perusahaan pers harus mempunyai SDM organik.


    Yang namanya membangun SDM sifatnya adalah jangka panjang, sebab tidak bisa langsung jadi manusia paripurna. Disamping itu perusahaan harus bisa mengembangkan potensi SDM yang dimiliki dengan melakukan pendekatan pelatihan-pelatihan. Pendekatan tersebut harus dikonsep sharing dengan suasana informal, tidak dengan menggurui dan saling memuji satu sama lain.


    Perusahaan pers harus bisa menciptakan sebuah lingkungan dan suasana kerja yang santai, cair dengan komunikasi hangat di keluarga seperti mengobrol dengan anak, adik dan kakak. Sebab, suasana yang santai, tidak kaku itu kerap menghasilkan gagasan, inovasi baru, orang di sekitar tidak takut mengemukakan pendapatnya dengan riang gembira.


    Menciptakan SDM itu ada dua wilayaj, pertama di wilayah kanan yang lebih mengandalkan intuisi, kreatifitas, kepekaan, dan lain sebagainya. Yang kedua wilayah kiri mengedepankan wilayah rasionalitas, analisa dan data menjadi pelengkap wilayah kanan. Perusahaan pers dalam menciptakan SDM yang berintegritas dan berkarakter harus menggabungkan pilihan kedua wilayah tersebut


    Pers Memberi Makna


    Ketika kita mau membangun perusahaan pers, kita harus punya tujuan utama. Sebisa mungkin, tujuan utama itu bukanlah uang. Maksimalkan tujuan utamanya yaitu memberi makna terhadap kehidupan orang lain, baik itu pelanggan, maupun karyawan.


    Ada ungkapan tersohor dari Seno Gumira Ajidarma, seorang sastrawan dan seniman, begini bunyinya, “Alangkah mengerikannya menjadi tua dengan kenangan masa muda yang hanya berisi kemacetan jalan, ketakutan datang terlambat ke kantor, tugas rutin yang tidak menggugah semangat, dan kehidupan seperti mesin, yang hanya berakhir dengan pensiun yang tidak seberapa”.


    Mungkin sekilas, ungkapan itu cukup membuat kita bertanya-tanya apa maknanya. Namun jika boleh saya tafsirkan, sebuah kehidupan perusahaan tidak hanya sebagai wadah untuk mengejar target pengembangan produk dan menghasilkan nilai rupiah saja, tapi juga harus sebagai wadah pengembangan manusia.


    Ungkapan Seno Gumira itu sekilas nampak menohok para karyawan di dunia kerja. Mereka memang terlihat keren. Tak jarang mereka terobsesi untuk mencapai kesuksesan di usia muda, padahal dalam prosesnya kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Secara rumus kasat mata, semakin rajin bekerja, semakin dekat jalan untuk mencapai kesuksesan.


    Bangun tidur langsung cek email, kerja mati-matian hingga larut malam, mengambil side job, hingga mengabaikan waktu untuk beristirahat. Mirisnya, budaya ini menjadi hal yang lumrah lantaran tidak ada batasan yang jelas antara karier dan kehidupan pribadi. Ambisi sukses dan produktif malah mengabaikan kesejahteraan fisik dan mental.


    Namun budaya seperti itu tidak cocok dikembangkan di bidang Industri Pers. Seperti yang sudah diungkapkan di atas, sebisa mungkin perusahaan pers harus menciptakan suasana yang santai dan cair, bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mengembangkan potensi SDM menurut keahliannya masing-masing. Saya yakin ketika perusahaan menempuh cara seperti itu akan bisa mengoptimalkan berbagai peluang bisnis kedepannya.

    Wartawan YS

    Sumber: Beritabangsa.com

  • Istri Harus Taat Suami atau Orang Tua?

    Foto Iluatrasi




    Yushel.com,-Probolinggo
    Suatu saat, dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malik RA dikisahkan—sebagian ahli hadis menyebut sanadnya lemah—, tatkala sahabat bepergian untuk berjihad, ia meminta istrinya agar tidak keluar rumah sampai ia pulang dari misi suci itu.


    Di saat bersamaan, ayah anda istri sedang sakit. Lantaran telah berjanji taat kepada titah suami, istri tidak berani menjenguk ayahnya.


    Merasa memiliki beban moral kepada orang tua, ia pun mengutus seseorang untuk menanyakan hal itu kepada Rasulullah. Beliau menjawab, “Taatilah suami kamu.” Sampai sang ayah menemui ajalnya dan dimakamkan, ia juga belum berani berkunjung. Untuk kali kedua, ia menanyakan perihal kondisi nya itu kepada Nabi SAW.

    Jawaban yang sama ia peroleh dari Rasulullah, “Taatilah suami kamu.” Selang berapa lama, Rasulullah mengutus utusan kepada sang istri tersebut agar memberitahukan Allah telah mengampuni dosa ayahnya berkat ketaatannya pada suami.


    Kisah yang dinukil oleh at-Thabrani dan divonis lemah itu, setidaknya menggambarkan tentang bagaimana seorang istri bersikap. Manakah hak yang lebih didahulukan antara hak orang tua dan hak suami, tatkala perempuan sudah menikah. Bagi pasangan suami istri, ‘dialektika’ kedua hak itu kerap memicu kebingungan dan dilema.

    Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah dalam buku Al Jami’ fi Fiqh An Nisaa’ mengatakan seorang perempuan, sebagaimana laki-laki, mempunyai kewajiban sama berbakti terhadap orang tua. Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA menguatkan hal itu. Penghormatan terhadap ibu dan ayah sangat ditekankan oleh Rasulullah.

    Mengomentari hadis itu, Imam Nawawi mengatakan hadis yang disepakati kesahihannya itu memerintahkan agar senantiasa berbuat baik kepada kaum kerabat. Dan, yang paling berhak mendapatkannya adalah ibu, lalu bapak. Kemudian disusul kerabat lainnya.

    Namun, menurut Syekh Yusuf al- Qaradhawi dalam kumpulan fatwanya yang terangkum di Fatawa Mu’ashirah bahwa memang benar, taat kepada orang tua bagi seorang perempuan hukumnya wajib. Tetapi, kewajiban tersebut dibatasi selama yang bersangkutan belum menikah.

    Bila sudah berkeluarga, seorang istri diharuskan lebih mengutamakan taat kepada suami. Selama ke taatan itu masih berada di koridor syariat dan tak melanggar perintah agama.

    Oleh karena itu, imbuhnya, kedua orang tua tidak diperkenankan mengintervensi kehidupan rumah tangga putrinya. Termasuk memberikan perintah apa pun padanya. Bila hal itu terjadi, merupakan kesalahan besar. Pasca menikah maka saat itu juga, anaknya telah memasuki babak baru, bukan lagi di bawah tanggungan orang tua, melain kan menjadi tanggung jawab suami.

    Allah SWT berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan se ba hagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita). (QS an-Nisaa’ [4]: 34).

    Meski demikian, kewajiban menaati suami bukan berarti harus memutus tali silaturahim kepada orang tua atau mendurhakai mereka. Seorang suami dituntut mampu menjaga hubungan baik antara istri dan keluarganya. Ikhtiar itu kini—dengan kemajuan teknologi—bisa diupayakan sangat mudah. Menyambung komunikasi dan hubungan istri dan keluarga bisa lewat telepon, misalnya.

    Alqaradhawi menambahkan, di antara hikmah di balik kemandirian sebuah rumah tangga ialah meneruskan estafet garis keturunan. Artinya, keluarga dibentuk sebagai satu kesatuan yang utuh tanpa ada intervensi pihak luar. Bila selalu ada campur tangan, laju keluarga itu akan tersendat.

    Sekaligus menghubungkan dua keluarga besar dari ikatan pernikahan. Allah SWT berfirman, “Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air lalu dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Mahakuasa.” (QS al-Furqan [25]: 54).

    Ia menyebutkan beberapa hadis lain yang menguatkan tentang pentingnya mendahulukan ketaatan istri kepada suami dibandingkan orang tua. Di antara hadis tersebut, yaitu hadis yang diriwa yatkan oleh al-Hakim dan ditashih oleh al-Bazzar.

    Konon, Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah, hak siapakah yang harus diutamakan oleh istri? Rasulullah menjawab, “(hak) suaminya.” Lalu, Aisyah kembali bertanya, sedang kan bagi suami hak siapakah yang lebih utama? Beliau menjawab, “(hak) ibu nya.”

    Sumber REPUBLIKA.CO.ID

    YS

  • Faktanya,Tidak Ada Suami Yang Jujur

    Ilustrasi Foto



    Yushel.com,-Probolinggo
    Taukah dirimu kalau suamimu mungkin sering dicaci maki bosnya.?

    Taukah dirimu kalau suamimu mungkin sering mendapat hinaan di luar sana.?

    Taukah dirimu mungkin suamimu bahkan baru saja mempertaruhkan nyawanya demi dirimu dan anak” mu.

    Taukah dirimu kalau suamimu mungkin sering menahan lapar demi bisa pulang membawa uang.

    Sebelum engkau cemberut padanya,,,
    Hitung lah dulu telah berapa juta tetes keringat engkau peras dari tubuhnya.

    Sebelum engkau marah padanya,,,
    Tataplah lekat-lekat matanya, mungkin tanpa kamu sadari mata itu telah banyak mengeluarkan air mata demi melihat dirimu tersenyum 😊 😞

    Ketahuilah
    Bila sampai hari ini dia belum bisa memenuhi segala keinginanmu, itu hanya karena faktor keadaan.

    Tak seorang pun kepala keluarga yg tidak ingin melihat keluarganya bahagia.
    Sebelum engkau marah kepadanya, lihatlah dan renungkan lah apa yg telah dilakukan oleh seorang suami.

    Betapa suamimu sudah kerja keras banting tulang demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

    Sebagian ayah tak pandai menceritakan kepedihannya pada anak istrinya, ia telan sendiri.
    Ia tak mau anak istrinya tahu betapa susahnya ia berjuang.. Ia hanya ingin anak istrinya bangga terhadap dirinya, terhadap pekerjaannya..

    Untuk para ayah di mana pun berada.
    Smoga lelahmu menjadi berkah,

    Aamiin ya Allah..🤲

    YS

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai